JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan akses terhadap Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKH) untuk memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Namun, akses tersebut akan diberikan KPK kepada MKH, sepanjang pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil dilakukan secara tertutup. "Berdasarkan hasil rapat, pada dasarnya KPK memberi akses pemeriksaan terhadap tersangka Akil Mochtar sepanjang tidak dilakukan secara terbuka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Senin (21/10).
KPK berikan akses MKH untuk memeriksa Akil
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan akses terhadap Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKH) untuk memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Namun, akses tersebut akan diberikan KPK kepada MKH, sepanjang pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil dilakukan secara tertutup. "Berdasarkan hasil rapat, pada dasarnya KPK memberi akses pemeriksaan terhadap tersangka Akil Mochtar sepanjang tidak dilakukan secara terbuka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Senin (21/10).