JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikan bantuan hukum secara penuh kepada penyidik KPK, Novel Baswedan dalam menghadapi perkaranya yang sudah dilimpahkan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Ketua Pimpinan KPK Agus Raharjo mengatakan, akan memberikan bantuan di luar dan di dalam persidangan. "Nanti pendampingnya akan banyak dan seluruh akomodasi akan ditanggung oleh KPK," katanya, Senin (1/2). Agus mengaku, perkara yang menjerat penyidikanya ini menjadi salah satu hambatan bagi KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi.
KPK berikan dukungan hukum pada Novel Baswedan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikan bantuan hukum secara penuh kepada penyidik KPK, Novel Baswedan dalam menghadapi perkaranya yang sudah dilimpahkan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Ketua Pimpinan KPK Agus Raharjo mengatakan, akan memberikan bantuan di luar dan di dalam persidangan. "Nanti pendampingnya akan banyak dan seluruh akomodasi akan ditanggung oleh KPK," katanya, Senin (1/2). Agus mengaku, perkara yang menjerat penyidikanya ini menjadi salah satu hambatan bagi KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi.