JAKARTA. Untuk mendalami kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat untuk memanggil hakim-hakim MK untuk memberikan keterangan terkait kasus Akil. "Sepanjang diperlukan, keterangan dari hakim MK oleh penyidik tentu akan dpanggil. Tapi sampai saat ini belum ditentukan," ungkap Johan Budi, Juru Bicara KPK kepada wartawan, Jumat (4/10). Sementara itu, Johan mengaku, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pengembangan kasus Akil. Bahkan, KPK pun belum melakukan pemeriksaan terhadap Akil sebagai tersangka sehingga belum sempat melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
KPK berniat periksa 8 hakim MK
JAKARTA. Untuk mendalami kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat untuk memanggil hakim-hakim MK untuk memberikan keterangan terkait kasus Akil. "Sepanjang diperlukan, keterangan dari hakim MK oleh penyidik tentu akan dpanggil. Tapi sampai saat ini belum ditentukan," ungkap Johan Budi, Juru Bicara KPK kepada wartawan, Jumat (4/10). Sementara itu, Johan mengaku, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pengembangan kasus Akil. Bahkan, KPK pun belum melakukan pemeriksaan terhadap Akil sebagai tersangka sehingga belum sempat melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.