KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dan bersama beberapa kementerian menandatangani komitmen implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Penandatanganan dilakukan oleh ketua KPK Agus Rahardjo bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12). Dengan penandatanganan kebijakan ini berarti kementerian terkait menyepakati insersi pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia.
KPK bersama 4 Kementerian tanda tangani komitmen implementasi pendidikan antikorupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dan bersama beberapa kementerian menandatangani komitmen implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Penandatanganan dilakukan oleh ketua KPK Agus Rahardjo bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12). Dengan penandatanganan kebijakan ini berarti kementerian terkait menyepakati insersi pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia.