KPK bilang tak ada deal dalam dakwaan Novanto



KONTAN.CO.ID - SURABAYA.  Agus Raharjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), menegaskan pihaknya tidak berpihak kepada siapapun dan tidak membuat kesepakatan atau "Deal" dengan pihak manapun terkait pengusutan mega korupsi E-KTP yang menyeret nama Ketua DPR, Setya Novanto.

Penegasan itu menanggapi pertanyaan wartawan soal hilangnya tiga nama politisi dalam dakwaan jaksa KPK yang dibacakan pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12) lalu.

"Kami tidak ada kesepakatan, kita tidak ada deal," kata Agus usai menjadi pembicara seminar nasional Membangun Sistem Hukum Pengadaan Barang Dan Jasa Yang Berkeadilan di Surabaya, Sabtu (16/12).


Kata Agus, KPK akan mengawal proses hukum kasus tersebut sesuai fakta-fakta hukum yang terus berkembang di persidangan. "Fakta hukum akan berkembang di persidangan, nanti akan kami follow up," terang Agus.

Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mempertanyakan hilangnya tiga nama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari surat dakwaan Setya Novanto.

Ketiga nama politisi itu adalah Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo, dan Olly Dondokambey. Saat proyek e-KTP berjalan, Yasonna dan Ganjar duduk di Komisi II DPR, sedangkan Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR.

Kata Maqdir ketiga nama tersebut ada pada surat dakwaan tiga terdakwa terdahulu, yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ketiganya didakwa menerima suap dari proyek e-KTP saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Ganjar disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS, Yasonna 84.000 dollar AS, dan Olly 1,2 juta dollar AS. (Achmad Faizal)

Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Nama Tiga Politisi Hilang dari Dakwaan e-KTP, Ketua KPK Sebut Tak Ada "Deal"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia