KPK bisa periksa Nunun di luar kantor



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan pemeriksaan di luar kantor KPK terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP, mengatakan pemeriksaan sebetulnya bisa dilakukan dimanapun jika memang diperlukan. "Jika Ibu Nunun lebih nyaman pemeriksaan di tempat tertentu di mana dia bisa rileks akan kami laksanakan," jelas Johan, kemarin (15/12). Apalagi KPK menganggap informasi atau keterangan dari Nunun sangat penting guna membongkar kotak pandora kasus ini.

Sebelumnya suami Nunun, Adang Daradjatun berharap pemeriksaan terhadap istri tercintanya bisa dilakukan di luar kantor KPK. Ini mengingat kondisi kesehatan Nunun yang menurut dokter kurang sehat.


Bekas Wakil Kepala Polri ini berharap pemeriksaan terhadap istrinya bisa di tempat yang lebih tenang. Bila pemeriksaan dilakukan di tempat yang tenang akan membantu pengusutan kasus tersebut.

Setelah berhasil dibawa pulang ke Jakarta, Nunun sempat sehari mendekam di Rutan Pondok Bambu. Nunun pun sempat diperiksa di KPK. Namun tak lama menjalani pemeriksaan, Nunun harus dilarikan ke rumah sakit.

Akan blak-blakan

Adang menilai, penjagaan terhadap istrinya menjelang pemeriksaan beberapa waktu lalu kurang sigap mengantisipasi keramaian. "Tolong kalau mau periksa di tempat yang sepi, yang tidak banyak tekanan begitu. Ibu kalau stres memang gampang pingsan," kata anggota Komisi III DPR, Kamis (15/12).

Adang mengatakan, istrinya akan bicara bila kesehatannya terjaga. Ia malah menyebutkan jika memang diperiksa di tempat yang lebih tenang, kemungkinan istrinya bisa bicara blak-blakan.

Termasuk keterangan soal permintaan Miranda Swaray Gultom agar diperkenalkan ke anggota DPR. "Ibu memang bertemu Miranda untuk menyiapkan kemenangan Miranda," ujar politisi PKS itu.

Miranda adalah calon yang belakangan terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Saat pemilihan itu terungkap, ada aliran uang suap sebanyak Rp 24 miliar bagi anggota DPR 1999-2004. Uang untuk memenangkan Miranda dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan ada kemungkinan Adang akan dipanggil ke KPK. Apalagi jika memang anggota DPR itu mempunyai informasi terkait kasus suap ini.

Adang, pasca tertangkapnya Nunun memang banyak bicara soal kasus ini. Ia sempat menunjukkan bukti berupa foto-foto kedekatan Nunun dengan Miranda. Mantan calon Gubernur DKI Jakarta ini juga sempat memperdengarkan bukti pembicaraan antara dirinya dengan penyidik KPK soal keterlibatan Malinda.

Dalam kasus yang terjadi tahun 2004 ini memang masih menyisakan banyak kejanggalan. Misalnya, belum ada penjelasan sumber dana suap berupa travelers cheque senilai Rp 24 miliar yang mengalir dalam pusaran kasus ini.

Termasuk motif di balik upaya memenangkan Miranda dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Nunun merupakan salah satu tokoh kunci dalam penuntasan kasus yang sudah menjerat 30 orang anggota DPR periode 1999-2004 ini.

Wajar bila KPK meminta agar Nunun bisa lebih kooperatif dalam kasus ini. n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: