JAKARTA. Kasus rekening gendut milik anggota Polri Aiptu Labora Sitorus belakangan ini menyita perhatian khalayak. Saat ini, kasus Labora sedang ditangani pihak kepolisian. Namun Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mensupervisi Polri jika kasus ini berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Kan begini, kalau kasus ini berkaitan dengan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, KPK akan mensupervisi kita, saya kira begitu," ujar Timur di Istana Negara, Rabu (22/5). Menurut Timur, sampai saat ini, kasus Labora sudah ditangani penyidik dari Polisi Daerah (Polda) Papua, dan dibantu dengan Mabes Polri. Sementara semua yang berkaitan dengan persoalan teknis, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). "Saya kira begitu, dan kita transparan," ujarnya.
KPK bisa supervisi penyidikan kasus Aiptu Labora
JAKARTA. Kasus rekening gendut milik anggota Polri Aiptu Labora Sitorus belakangan ini menyita perhatian khalayak. Saat ini, kasus Labora sedang ditangani pihak kepolisian. Namun Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mensupervisi Polri jika kasus ini berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Kan begini, kalau kasus ini berkaitan dengan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, KPK akan mensupervisi kita, saya kira begitu," ujar Timur di Istana Negara, Rabu (22/5). Menurut Timur, sampai saat ini, kasus Labora sudah ditangani penyidik dari Polisi Daerah (Polda) Papua, dan dibantu dengan Mabes Polri. Sementara semua yang berkaitan dengan persoalan teknis, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). "Saya kira begitu, dan kita transparan," ujarnya.