JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengungkap kasus rekening gendut dengan tersangkan Komjen Pol Budi Gunawan. Kini, komisi anti rasuah itu memblokir rekening calon Kapolri tersebut. "Memang sudah terjadi pemblokiran aset BG (Budi Gunawan), terutama rekening, yang dilakukan di beberapa tempat, maksudnya di bank," ujar Bambang di Gedung KP, Selasa (20/1). Sayangnya, Bambang tidak bisa menjelaskan secara detail rekening milik Budi yang diblokir. Dirinya beralasan belum menerima informasi lanjutan dari penyidik. “Penyidik pasti tahu di mana bank dan jumlahnya karena termasuk RTGS (real-time gross settlement). Tapi, saya belum dapat info lengkapnya," kata ujarnya.
KPK blokir sejumlah rekening milik Budi Gunawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengungkap kasus rekening gendut dengan tersangkan Komjen Pol Budi Gunawan. Kini, komisi anti rasuah itu memblokir rekening calon Kapolri tersebut. "Memang sudah terjadi pemblokiran aset BG (Budi Gunawan), terutama rekening, yang dilakukan di beberapa tempat, maksudnya di bank," ujar Bambang di Gedung KP, Selasa (20/1). Sayangnya, Bambang tidak bisa menjelaskan secara detail rekening milik Budi yang diblokir. Dirinya beralasan belum menerima informasi lanjutan dari penyidik. “Penyidik pasti tahu di mana bank dan jumlahnya karena termasuk RTGS (real-time gross settlement). Tapi, saya belum dapat info lengkapnya," kata ujarnya.