KPK buka kemungkinan periksa Menpora Imam Nahrawi terkait dana hibah KONI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan memanggil Menpora Imam Nahrawi guna mendalami kasus korupsi dana hibah untuk KONI Tahun Anggaran 2018.

"Pemanggilan itu dimungkinkan sepanjang dibutuhkan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/1).

Namun, Febri mengaku belum mendapat informasi kapan rencana KPK bakal memeriksa Imam nahrawi. "Nanti akan diinformasikan ketika sudah ada jadwal pemanggilannya," ujar Febri.


Menurut dia, orang yang memiliki informasi terkait kasus tersebut akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. "Kalau misalnya kita bicara tentang pengajuan proposal, mereka yang mengajukan, mereka yang memproses mulai dari atas sampai bawah yang dibutuhkan untuk keterangannya pasti akan dipanggil," katanya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, tim penyidik masih terus bekerja guna menyeret dugaan keterlibatan sejumlah pihak termasuk Menpora. "Bisa kerja dulu lah penyidik. Sabar," ujar Saut.

Hal itu menyikapi penyitaan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah tersebut dari ruangan kerja Imam Nahrawi saat penggeledahan oleh penyidik KPK.

Untuk itu, Saut berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut kepada penyidik KPK. "Saya harus cek penyidik dulu sudah sejauh mana," katanya. Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kemenpora dan KONI terkait kasus korupsi dana hibah Tahun Anggaran 2018.

Febri sebelumnya mengatakan, ruangan kerja Menpora turut digeledah penyidik KPK. Adapun penggeledahan dilakukan sejak siang hingga sore tadi. "Ada penggeledahan dari siang sampai sore di beberapa ruangan di Kemenpora termasuk ruang menteri, deputi dan ruang lain serta kantor KONI," ujar Febri. (Ilham Rian Pratama)

 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK: Ada Kemungkinan Panggil Menpora Terkait Kasus Dana Hibah KONI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli