KPK Buka Kunjungan Tatap Muka Bagi Keluarga Tahanan pada Lebaran 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan kunjungan tatap muka untuk para tersangka korupsi yang mendekam di rumah tahanan (rutan) pada momen hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, layanan kunjungan tatap muka akan dibuka selama 2 hari, yakni pada 1 dan 2 Syawal atau hari pertama dan kedua lebaran.

“Untuk memfasilitasi silaturahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).


Ali menuturkan, pihak keluarga bisa mengunjungi para tersangka secara langsung mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Baca Juga: KPK: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Suap Proyek Bandung Smart City

Rutan KPK juga menyediakan kunjungan virtual bagi tersangka korupsi yang tidak bisa menerima kunjungan secara tatap muka.

Sebelum menemui tersangka di rutan, pihak keluarga harus melakukan registrasi pendaftaran pada petugas. Mereka wajib menunjukkan keterangan identitas yang berlaku.

Adapun pihak yang diperbolehkan mengunjungi tahanan adalah keluarga inti tahanan, yakni suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan.

“Setiap tahanan hanya menerima maksimal 3 orang pengunjung,” ujar Ali

“Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi  maupun alat elektronik lainnya,” kata dia.

Baca Juga: Ini Daftar Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat yang Pernah Terjaring OTT KPK

Selain persoalan administrasi, pihak keluarga yang berkunjung juga harus mengikuti protokol tetap (protap) kesehatan yang berlaku yakni, telah divaksin booster tiga kali dan menunjukkan hasil swab antigen negatif.

“Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lebaran, KPK Buka Kunjungan Tatap Muka bagi Keluarga Tahanan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .