JAKARTA. Selain menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masih akan terus mendalami setiap laporan yang masuk terkait kasus-kasus korupsi lain di Provinsi Banten. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad usai mengumumkan status tersangka untuk Atut. "Bahwa apakah ada kasus-kasus selain alkes Banten, tim KPK masih terus dalami setiap laporan yang masuk ke KPK berkaitan dengan kasus-kasus korupsi di Provinsi Banten," kata Samad saat jumpa wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/12). Bahkan, Samad juga mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang seluas-luasnya ketika ditanyai wartawan apakah keluarga Atut lainnya dapat terlibat dalam kasus yang juga menjerat politisi Partai Golkar tersebut. "Seperti tadi yang saya katakan, kasus ini masih dimungkinkan, terbentang luas untuk pendalaman-pendalaman dan penelusuran lebih jauh. Silahkan ikuti saja kasus ini," ujarnya.
KPK buka peluang keterlibatan keluarga Atut
JAKARTA. Selain menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masih akan terus mendalami setiap laporan yang masuk terkait kasus-kasus korupsi lain di Provinsi Banten. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad usai mengumumkan status tersangka untuk Atut. "Bahwa apakah ada kasus-kasus selain alkes Banten, tim KPK masih terus dalami setiap laporan yang masuk ke KPK berkaitan dengan kasus-kasus korupsi di Provinsi Banten," kata Samad saat jumpa wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/12). Bahkan, Samad juga mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang seluas-luasnya ketika ditanyai wartawan apakah keluarga Atut lainnya dapat terlibat dalam kasus yang juga menjerat politisi Partai Golkar tersebut. "Seperti tadi yang saya katakan, kasus ini masih dimungkinkan, terbentang luas untuk pendalaman-pendalaman dan penelusuran lebih jauh. Silahkan ikuti saja kasus ini," ujarnya.