JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas membuka kemungkinan untuk memanggil pihak Pengadilan Negeri Manado terkait kebocoran surat izin penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey. Busyro meyakini, kebocoran tersebut bukan berasal dari institusinya. "Kalau itu dimungkinkan nanti akan kami minta keterangan karena ini menyangkut pelaksanaan tugas pro-yustisia," kata Busyro saat ditemui di kantornya, Kamis (26/9). Menurutnya, KPK juga akan membentuk tim khusus untuk melakukan koordinasi dengan pihak PN Manado. Sayangnya, Busyro masih enggan menjelaskan langkah hukum yang akan diambil KPK terkait pembocoran izin penggeledahan di rumah Olly tersebut.
KPK buka peluang panggil PN Manado
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas membuka kemungkinan untuk memanggil pihak Pengadilan Negeri Manado terkait kebocoran surat izin penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey. Busyro meyakini, kebocoran tersebut bukan berasal dari institusinya. "Kalau itu dimungkinkan nanti akan kami minta keterangan karena ini menyangkut pelaksanaan tugas pro-yustisia," kata Busyro saat ditemui di kantornya, Kamis (26/9). Menurutnya, KPK juga akan membentuk tim khusus untuk melakukan koordinasi dengan pihak PN Manado. Sayangnya, Busyro masih enggan menjelaskan langkah hukum yang akan diambil KPK terkait pembocoran izin penggeledahan di rumah Olly tersebut.