KPK buka penyelidikan baru kegiatan di SKK Migas



JAKARTA. Selain mengusut kasus dugaan korupsi dalam kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013 yang melibatkan Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini juga tengah membuka penyelidikan baru di lembaga tersebut.

"Ada pengembangan yang dilakukan berkaitan dengan SKK Migas," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin (9/9). Namun, Johan belum mau membeberkan detail penyelidikan baru tersebut. Dia hanya bilang, penyelidikan yang dilakukan KPK tersebut akan melibatkan pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahkan, ada kemungkinan sejumlah pejabat di kementerian pimpinan Jero Wacik dimintai keterangan dalam proses pengembangan penyelidikan itu. "Sepanjang diperlukan keterangannya permintaan keterangan itu akan dilakukan, tetapi sampai hari ini belum ada rencana," imbuh Johan. Meski hari ini KPK telah memanggil tiga tersangka kasus suap SKK Migas, tetapi menurut Johan, mereka tidak dimintai keterangan terkait pengembangan penyelidikan tersebut. Kata Johan, ketiga tersangka itu masing-masing diperiksa sebagai saksi atas tersangka yang lain. Kasus dugaan suap di SKK Migas sendiri terungkap dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini, bos PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia Simon Tanjaya dan pihak swasta bernama Deviardi.

Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas.


Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan