JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka KPK bakal menetapkan tersangka baru dari penyelidikan tersebut. "Pengembangan dari kasus itu, tentu tidak sekadar hasil. Pasti penyelidik punya informasi yang cukup banyak, kemudian dibuka penyelidikan baru. Dalam proses persidangan bisa dihasilkan untuk penyelidikan baru," kata Jurubicara KPK Johan Budi, Selasa (4/3), di Jakarta. Saat ditanya ke mana arah penyelidikan baru ini, Johan enggan mengungkapkannya terlebih dahulu. Dia menuturkan, dalam proses penyelidikan ini, tim KPK mendalami segala hal yang berkembang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dan perkara mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. KPK juga mengembangkan fakta persidangan kasus Rudi yang berkembang selama ini, termasuk mengenai dugaan aliran uang ke anggota DPR.
KPK buka penyelidikan baru SKK Migas
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka KPK bakal menetapkan tersangka baru dari penyelidikan tersebut. "Pengembangan dari kasus itu, tentu tidak sekadar hasil. Pasti penyelidik punya informasi yang cukup banyak, kemudian dibuka penyelidikan baru. Dalam proses persidangan bisa dihasilkan untuk penyelidikan baru," kata Jurubicara KPK Johan Budi, Selasa (4/3), di Jakarta. Saat ditanya ke mana arah penyelidikan baru ini, Johan enggan mengungkapkannya terlebih dahulu. Dia menuturkan, dalam proses penyelidikan ini, tim KPK mendalami segala hal yang berkembang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dan perkara mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. KPK juga mengembangkan fakta persidangan kasus Rudi yang berkembang selama ini, termasuk mengenai dugaan aliran uang ke anggota DPR.