KPK buka pintu untuk pelapor korupsi Banten



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu yang lebar untuk para pelapor dugaan korupsi yang terjadi di provinsi Banten. Sebabnya, KPK terus mendalami dugaan korupsi yang terjadi di Banten.

"Tim penyidik KPK masih menelusuri dan mendalami sejumlah perkara berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di provinsi Banten. Karena itu kami masih membuka pintu seluas-luasnya laporan dugaan korupsi tersebut," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Berkaitan dugaan korupsi di wilayah Provinsi Banten, KPK tengah mendalami sejumlah kasus. Di antaranya yakni dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Tidak hanya itu, terdapat pula kasus dugaan Korupsi Alat Kesehatan di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.


"Kasus ini masih dilakukan penelusuran, jadi dimungkinkan kasus ini akan bertambah tersangka baru. Tapi tergantung alat buktinya," kata Abraham Samad. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan