JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, alat bukti yang dimiliki KPK mengenai keterlibatan seorang tersangka, termasuk Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang kata Johan, akan diungkapkan dalam persidangan nanti. "Apa saja yang dipunya KPK akan diungkap dalam persidangan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/10). Lebih lanjut menurut Johan, penyidik KPK tidak wajib menunjukkan bukti-bukti keterlibatan seorang tersangka dalam kasus yang sedang disidik KPK. Seorang tersangka justru yang wajib menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh penyidik berkaitan dengan pasal yang disangkakan kepadanya.
Seperti diberitakan, Bonaran mempermasalahkan alat bukti keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011. Menurut Bonaran, penyidik telah menahan dirinya tetapi tidak pernah menunjukkan dua alat bukti yang dimaksud.