KPK buru bukti dugaan korupsi e-KTP



JAKARTA.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan untuk mendalami dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Pernyataan itu kemukakan Ketua KPK, Abraham Samad guna menanggapi pengakuan dan data yang dimiliki terpidana, M Nazaruddin, soal dugaan penyelewengan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

"Kami akan kumpulkan semua sebagai bahan informasi laporan-laporan dan dalami semua informasi," kata Abraham kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/9).

Sebagai bagian dari upaya pendalaman, KPK akan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Di antaranya beberapa nama anggota DPR, salah satunya yaitu Setya Novanto yang merupakan Bendahara Umum Partai Golkar. Setya disebut Nazaruddin turut "bermain" dalam proyek itu.


"Dari hasil penelusuran, kami mendapatkan nama-nama yang perlu dimintai keterangan dan akan kami panggil untuk dimintai klarifikasinya," kata Abraham.

Seperti diketahui, sejumlah anggota DPR diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi E-KTP. Menurut Nazaruddin, salah seorang anggota DPR yang ditengarai terlibat adalah Bendahara Umum asal Partai Golkar, Setya Novanto.

"Jadi gini ini proyek nilainya Rp 5,9 triliun, saya, Novanto (Setya Novanto), semua merekayasa proyek ini bahwa (ada) mark up Rp2,5 triliun," ujar Nazaruddin.

Nama Setya Novanto bukan kali ini saja disebut Nazaruddin. Sebelumnya Nazaruddin juga menyebut nama Setya Novanto.ketika menjalani pemeriksaan KPK, terkait status tersangkanya dalam dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia. "DPR kalau e-KTP ada Novanto (Setya Novanto)," kata Nazaruddin Rabu (31/7/2013) malam lalu.

Suami Neneng Sri Wahyuni itu juga mengatakan bahwa selain Setya Novanto, proyek E-KTP juga melibatkan anggota Komisi II DPR. "Beberapa teman termasuk mas Anas, saya ikut juga disitu," kata Nazaruddin. Dia mengklaim telah menjelaskannya secara rinci kepada KPK. "Semua sudah diserahkan laporannya kepada KPK," katanya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan