KPK buru pemberi hadiah kepada Anas



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri pemberi hadiah atau janji kepada Anas Urbaningrum, dalam proses perencanaan pembangunan Hambalang.

"Kami sedang menelusuri. Kalau mengacu pada kasus, bisa saja pemberinya belakangan, penerima duluan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Menurut informasi yang dihimpun, Anas diduga menerima hadiah atau janji dari PT Adhi Karya, terkait proyek Hambalang.


Anas diduga menerima hadiah berupa mobil mewah dan uang dari perusahaan plat merah tersebut, terkait upaya melicinkan jalan PT Adhi Karya sebagai konsorsium atau penggarap  proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Johan enggan berkomentar. Sebab, itu sudah masuk materi pemeriksaan. (Edwin Firdaus /Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri