JAKARTA. Pengusutan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) terus dilebarkan ke pihak lain, diantaranya swasta dan legislatif. Hal itu diungkapkan Febri Diansyah, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/1). Pasalnya KPK menduga kejanggalan di kasus korupsi e-KTP sudah terjadi sejak dilakukan pembahasan di DPR. Maka itu beberapa waktu yang lalu KPK sudah meminta keterangan dari anggota yang saat itu menjabat, diantaranya Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. "Kalau dilihat konstruksi kasusnya, ada tiga cluster, yaitu politik ketika terjadi pembahasan di DPR. Kemudian pemerintah yang menangani proyek. Ketiga, swasta. Di tiga titik inilah KPK akan mendalami," tutur Febri.
KPK buru swasta & legislator di korupsi e-KTP
JAKARTA. Pengusutan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) terus dilebarkan ke pihak lain, diantaranya swasta dan legislatif. Hal itu diungkapkan Febri Diansyah, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/1). Pasalnya KPK menduga kejanggalan di kasus korupsi e-KTP sudah terjadi sejak dilakukan pembahasan di DPR. Maka itu beberapa waktu yang lalu KPK sudah meminta keterangan dari anggota yang saat itu menjabat, diantaranya Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. "Kalau dilihat konstruksi kasusnya, ada tiga cluster, yaitu politik ketika terjadi pembahasan di DPR. Kemudian pemerintah yang menangani proyek. Ketiga, swasta. Di tiga titik inilah KPK akan mendalami," tutur Febri.