KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik masih bergerak untuk menelusuri keberadaan Silmy. Upaya tersebut merupakan bagian dari pengembangan OTT yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam. “Tim masih terus melakukan pencarian,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
KPK juga meminta seluruh pihak yang terkait dengan perkara tersebut untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Baca Juga: KPK Koordinasi dengan Kejagung Usai Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten “KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” tegas Budi. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap belasan orang. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. “Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” ujar Budi. Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti itu meliputi kendaraan roda empat dan roda dua, uang tunai, valuta asing dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia berupa emas. KPK menyebut operasi penindakan ini masih terus berkembang. Tim penyidik saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan di sejumlah lokasi, termasuk di wilayah Bali dan Jawa Barat, guna menelusuri aliran dana serta mengumpulkan bukti tambahan. “Tim masih bergerak di lapangan. Nanti kami akan terus memperbarui perkembangannya, termasuk rincian barang bukti yang diamankan,” kata Budi.
Baca Juga: Juda Agung Calon Kuat Wakil Menteri Keuangan Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyeret pejabat strategis di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, tetapi juga berkembang hingga mendorong KPK mencari keterangan dari Wamen Imipas Silmy Karim. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya. Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2026/06/03/17364051/kpk-cari-wamen-imipas-silmy-karim-terkait-ott-imigrasi-jakbar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News