Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lamban dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang melibatkan Pemerintah DKI Jakarta. Pasalnya hingga saat ini, KPK masih dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah data dan keterangan. Ketua Pimpinan KPK Agus Rahardjo mengaku sudah memanggil 33 orang untuk dimintai keterangan dan bekerjasama dengan berbagai pihak seperti PPATK. Namun, KPK masih butuh penyelidikan lebih banyak lagi untuk menetapkan tersangka. Meski sejumlah kalangan DPRD DKI mendesak untuk segera ada tersangka, Agus mengaku KPK tidak akan terintervensi oleh pihak luar. "Kami langkahnya bukan politik tapi jalur hukum, sampai sekarang kami masih perlu lidik lebih lanjut," katanya dalam konpres, Kamis (10/3).
KPK butuh waktu usut RS Sumber Waras
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lamban dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang melibatkan Pemerintah DKI Jakarta. Pasalnya hingga saat ini, KPK masih dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah data dan keterangan. Ketua Pimpinan KPK Agus Rahardjo mengaku sudah memanggil 33 orang untuk dimintai keterangan dan bekerjasama dengan berbagai pihak seperti PPATK. Namun, KPK masih butuh penyelidikan lebih banyak lagi untuk menetapkan tersangka. Meski sejumlah kalangan DPRD DKI mendesak untuk segera ada tersangka, Agus mengaku KPK tidak akan terintervensi oleh pihak luar. "Kami langkahnya bukan politik tapi jalur hukum, sampai sekarang kami masih perlu lidik lebih lanjut," katanya dalam konpres, Kamis (10/3).