JAKARTA. Andi Simangunsong, Pengacara Ratu Atut Chosiyah, mengungkapkan bahwa kliennya pada pemeriksaan hari ini ditelisik penyidik KPK mengenai "penerimaan upeti" selama menjadi Gubernur di Banten. Khususnya ihwal dugaan pemaksaan pemberian suap dari sejumlah Kepala Dinas ke Gubernur Banten itu dalam proyek alat kesehatan. "Kalau pemeriksaan hari ini seputar ada sangkaan Ibu (Atut) memeras dari dinas-dinas terkait Alkes. Mengenai detilnya lebih baik kita lihat nanti di persidangan," kata Andi usai mendapingi kliennya menjalani pemeriksaan tersangka di kantor KPK, Rabu (12/2/2014) petang. Kendati begitu, Andi mempertanyakan sangkaan KPK itu jika Atut diduga memaksa para Kepala Dinas memberikan suap. Sebab menurutnya, Atut sudah memiliki harta berlimpah sebelum menjadi penyelenggara negara.
KPK cecar Atut tentang upeti paksa
JAKARTA. Andi Simangunsong, Pengacara Ratu Atut Chosiyah, mengungkapkan bahwa kliennya pada pemeriksaan hari ini ditelisik penyidik KPK mengenai "penerimaan upeti" selama menjadi Gubernur di Banten. Khususnya ihwal dugaan pemaksaan pemberian suap dari sejumlah Kepala Dinas ke Gubernur Banten itu dalam proyek alat kesehatan. "Kalau pemeriksaan hari ini seputar ada sangkaan Ibu (Atut) memeras dari dinas-dinas terkait Alkes. Mengenai detilnya lebih baik kita lihat nanti di persidangan," kata Andi usai mendapingi kliennya menjalani pemeriksaan tersangka di kantor KPK, Rabu (12/2/2014) petang. Kendati begitu, Andi mempertanyakan sangkaan KPK itu jika Atut diduga memaksa para Kepala Dinas memberikan suap. Sebab menurutnya, Atut sudah memiliki harta berlimpah sebelum menjadi penyelenggara negara.