JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah istri Suryadharma Ali, Wardatul Asriah, untuk bepergian ke luar negeri. Selain mencegah Wardatul, yang juga anggota Komisi VII DPR RI, KPK juga mencegah lima orang lainnya yang merupakan anggota DPR dari Komisi VIII. "Keperluan, agar sewaktu-waktu yang bersangkutan diperiksa tidak sedang berada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/9/2014). Kelima anggota DPR yang dicegah adalah Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat, Gondo Radityo Gambiro; dan tiga anggota Komisi VIII asal Fraksi Demokrat, yakni Muhammad Baghowi, Nurul Iman Mustofa, dan Ratu Siti Romlah; serta anggota Komisi VIII asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yakni Hasrul Azwar.
KPK cegah istri Suryadharma Ali ke luar negeri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah istri Suryadharma Ali, Wardatul Asriah, untuk bepergian ke luar negeri. Selain mencegah Wardatul, yang juga anggota Komisi VII DPR RI, KPK juga mencegah lima orang lainnya yang merupakan anggota DPR dari Komisi VIII. "Keperluan, agar sewaktu-waktu yang bersangkutan diperiksa tidak sedang berada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/9/2014). Kelima anggota DPR yang dicegah adalah Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat, Gondo Radityo Gambiro; dan tiga anggota Komisi VIII asal Fraksi Demokrat, yakni Muhammad Baghowi, Nurul Iman Mustofa, dan Ratu Siti Romlah; serta anggota Komisi VIII asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yakni Hasrul Azwar.