KPK Cegah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan ini diajukan karena status penyidikan yang baru dibuka KPK.

“KPK mengajukan cegah pada pihak terkait dimaksud,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5).


Menurut Ali, pencegahan dilakukan agar pejabat Ditjen Bea Cukai tersebut bersikap kooperatif ketika dipanggil tim penyidik.

Sementara itu, Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh membenarkan bahwa Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono masuk ke dalam daftar cegah.

Andhi dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

“Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dri KPK berlaku tgl 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023,” kata Saleh saat dihubungi Kompas.com.

Baca Juga: Kemenkeu Akan Panggil Andhi Pramono untuk Klarifikasi Harta Kekayaan yang Dimiliki

KPK sebelumnya memutuskan, klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat naik ke tahap penyelidikan, salah satunya adalah Kepala Bea dan Cukai makassar Andhi Pramono.

Gaya hidup Andhi juga dipantau PPATK. Lembaga itu telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono.

Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan, klarifikasi dilakukan setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring memeriksa LHKPN yang bersangkutan.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali.

Baca Juga: Harta Kekayaan Andhi Pramono Telah Terendus PPATK Sejak 2022

Penulis : Syakirun Ni'am Editor : Icha Rastika

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Cegah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Disorot karena "Flexing".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat