KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Mardani H Maming bepergian ke luar negeri. PDI-P pun akan melakukan pengkajian terkait pencegahan ke luar negeri terhadap Mardani H Maming, Adapun pihak yang mencegah Mardani bepergian yaitu Direktorat Jenderal Imigrasi. "Saya baru dapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDI Perjuangan baru melakukan pencermatan, kajian terhadap hal tersebut," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditemui di Sekolah Partai, Senin (20/6).
KPK Cegah Mardani H Maming ke Luar Negeri, Tim Hukum PDI-P Lakukan Kajian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Mardani H Maming bepergian ke luar negeri. PDI-P pun akan melakukan pengkajian terkait pencegahan ke luar negeri terhadap Mardani H Maming, Adapun pihak yang mencegah Mardani bepergian yaitu Direktorat Jenderal Imigrasi. "Saya baru dapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDI Perjuangan baru melakukan pencermatan, kajian terhadap hal tersebut," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditemui di Sekolah Partai, Senin (20/6).