JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengajukan permohonan cegah untuk bepergian ke luar negeri terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karyo. Pencegahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Sektor Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang membelit kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. "Iya sudah (dicegah) sejak tanggal 29 Agustus 2013," kata Kabag Humas dan TU Dirjen Imigrasi Kemenkumham Heriyanto dalam pesan singkatnya, Jumat (30/8). Menurutnya, pencegahan tersebut mulai berlaku sejak kemarin (29/8) hingga enam bulan ke depan. Kini pria yang kerap berobat ke Singapura itu sudah tidak bisa lagi bepergian ke luar negeri. Ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan Waryono, Heriyanto mengaku belum mengetahuinya. "Belum saya terima info itu, nanti kami cek," imbuhnya. Dengan pencegahan Waryono Karyo, saat ini total sudah enam penyelenggara negara dan swasta yang dicegah bepergian ke luar negeri.
KPK cegah Sekjen ESDM ke luar negeri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengajukan permohonan cegah untuk bepergian ke luar negeri terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karyo. Pencegahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Sektor Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang membelit kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. "Iya sudah (dicegah) sejak tanggal 29 Agustus 2013," kata Kabag Humas dan TU Dirjen Imigrasi Kemenkumham Heriyanto dalam pesan singkatnya, Jumat (30/8). Menurutnya, pencegahan tersebut mulai berlaku sejak kemarin (29/8) hingga enam bulan ke depan. Kini pria yang kerap berobat ke Singapura itu sudah tidak bisa lagi bepergian ke luar negeri. Ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan Waryono, Heriyanto mengaku belum mengetahuinya. "Belum saya terima info itu, nanti kami cek," imbuhnya. Dengan pencegahan Waryono Karyo, saat ini total sudah enam penyelenggara negara dan swasta yang dicegah bepergian ke luar negeri.