JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap salah satu petinggi PT Parna Raya atau PT Kaltim Parna Industri, Marihad Simbolon, untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan oleh KPK tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkit kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013. "KPK telah mengirimkan surat permintaan cegah ke luar negeri terkait kasus SKK Migas atas nama Marihad Simbolon dari swasta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Kamis (7/11). Pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu diperiksa sebagai saksi, yang bersangkutan tidak sesang berada di luar negeri. Terhitung sejak tanggal 4 November lalu, pencegahan terhadap Marihad dilakukan untuk enam bulan ke depan.
KPK cekal bos Parna Raya Group terkait SKK Migas
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap salah satu petinggi PT Parna Raya atau PT Kaltim Parna Industri, Marihad Simbolon, untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan oleh KPK tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkit kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013. "KPK telah mengirimkan surat permintaan cegah ke luar negeri terkait kasus SKK Migas atas nama Marihad Simbolon dari swasta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Kamis (7/11). Pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu diperiksa sebagai saksi, yang bersangkutan tidak sesang berada di luar negeri. Terhitung sejak tanggal 4 November lalu, pencegahan terhadap Marihad dilakukan untuk enam bulan ke depan.