KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan terhadap dua orang terkait kasus suap dengan tersangka Eddy Sindoro. Dua orang tersebut adalah Lucas yang merupakan seorang advokat dan Dina Soraya dari pihak swasta. "Dua orang ini dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 18 September 2018," sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/9). Febri mengatakan pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan, hingga nanti jika dibutuhkan pemeriksaan, saksi tidak sedang berada di luar negeri.
KPK cekal dua orang terkait kasus Eddy Sindoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan terhadap dua orang terkait kasus suap dengan tersangka Eddy Sindoro. Dua orang tersebut adalah Lucas yang merupakan seorang advokat dan Dina Soraya dari pihak swasta. "Dua orang ini dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 18 September 2018," sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/9). Febri mengatakan pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan, hingga nanti jika dibutuhkan pemeriksaan, saksi tidak sedang berada di luar negeri.