KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami profil 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Hal itu dilakukan setelah KPK menganalisa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak. "Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3/2023).
KPK Dalami 134 Pegawai Ditjen Pajak ;yang Miliki Saham di 280 Perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami profil 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Hal itu dilakukan setelah KPK menganalisa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak. "Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3/2023).