KONTAN.CO.ID -JAKARTA. KPK memanggil lima anggota DPRD Bekasi guna dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Neneng Hassanah Yasin terkait perkara Meikarta. Pada pemeriksaan kali ini KPK disampaikan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah mendalami dua hal. Pertama, bagaimana posisi dan peran mereka di Pansus RBTR terkait dengan kasus pembahasan tata ruang di Bekasi. "Apakah misalnya ada titipan-titipan dari pihak lain agar aturan yang dibuat tersebut ada kepentingan untuk pihak tertentu misalnya apakah ada kaitannya dengan kepentingan proyek Meikarta yang dibangun di Bekasi pada saat itu," jelas Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (17/1). Kedua, KPK mengklarifikasi kepada beberapa anggota DPRD tersebut mengenai adanya dugaan plesiran atau pembiayaan berlibur ke Thailand yang juga membawa anggota keluarga. "Jadi dua poin itu didalami pada para saksi secara variatif dalam artian ada yang didalami terkait dengan perjalanan ke Thailand," tambah Febri.
KPK dalami dua hal saat periksa 5 anggota DPRD Bekasi terkait Meikarta
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. KPK memanggil lima anggota DPRD Bekasi guna dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Neneng Hassanah Yasin terkait perkara Meikarta. Pada pemeriksaan kali ini KPK disampaikan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah mendalami dua hal. Pertama, bagaimana posisi dan peran mereka di Pansus RBTR terkait dengan kasus pembahasan tata ruang di Bekasi. "Apakah misalnya ada titipan-titipan dari pihak lain agar aturan yang dibuat tersebut ada kepentingan untuk pihak tertentu misalnya apakah ada kaitannya dengan kepentingan proyek Meikarta yang dibangun di Bekasi pada saat itu," jelas Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (17/1). Kedua, KPK mengklarifikasi kepada beberapa anggota DPRD tersebut mengenai adanya dugaan plesiran atau pembiayaan berlibur ke Thailand yang juga membawa anggota keluarga. "Jadi dua poin itu didalami pada para saksi secara variatif dalam artian ada yang didalami terkait dengan perjalanan ke Thailand," tambah Febri.