KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus pengurangan nilai pajak pada perusahaan tambang usai mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (9/1/2026). "Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Terkait dengan pengurangan nilai pajak," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026). Namun, Budi belum mengungkap perusahaan tambang apa yang terlibat dalam kegiatan itu.
KPK Dalami Dugaan Pengurangan Pajak Perusahaan Tambang Usai OTT di Jakut
KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus pengurangan nilai pajak pada perusahaan tambang usai mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (9/1/2026). "Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Terkait dengan pengurangan nilai pajak," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026). Namun, Budi belum mengungkap perusahaan tambang apa yang terlibat dalam kegiatan itu.