JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Tentang inisiator sedang didalami," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/6/2015). KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah anggota DPRD Bambang Karyanto (PDI-Perjuangan) dan Adam Munandar (Partai Gerakan Indonesia Raya). Dua lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar.
KPK dalami inisiator suap RAPBD-P Musi Banyuasin
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Tentang inisiator sedang didalami," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/6/2015). KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah anggota DPRD Bambang Karyanto (PDI-Perjuangan) dan Adam Munandar (Partai Gerakan Indonesia Raya). Dua lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar.