JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi yang diperoleh dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumsel Rizal Abdullah yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang dan Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011. Informasi yang didapat dari Rizal, nantinya dapat dijadikan bahan untuk mengusut keterlibatan pihak lainnya, termasuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dalam kasus tersebut. "Mudah-mudahan dari Kadis PU ini ada informasi-informasi yang bisa dijadikan dasar untuk menindaklanjuti, tapi itu tergantung proses," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan, Rabu (1/10).
KPK dalami keterlibatan Alex Noerdin
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi yang diperoleh dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumsel Rizal Abdullah yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang dan Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011. Informasi yang didapat dari Rizal, nantinya dapat dijadikan bahan untuk mengusut keterlibatan pihak lainnya, termasuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dalam kasus tersebut. "Mudah-mudahan dari Kadis PU ini ada informasi-informasi yang bisa dijadikan dasar untuk menindaklanjuti, tapi itu tergantung proses," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan, Rabu (1/10).