JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki lebih dalam ada atau tidaknya keterlibatan jaksa lain terkait dugaan suap di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pimpinan KPK Alexander Marwata mengatakan, saat ini tim penyidik masih melakukan tugasnya hingga saat ini. "Hingga saat ini belum terlihat ada keterlibatan jaksa lain, tapi kami akan selediki lagi soal itu," katanya di Gedung KPK, Jumat (9/6). Sekadar tahu saja, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat dini hari ditetapkan tiga tersangka, yaitu Min Anwari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Murni Suhardi selaku pihak swasta, dan Parlin Purba, Kasi Intel Kejati Bengkulu.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Bengkulu tahun anggaran 2015-2016.