JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang pegawai Sekretariat Jendral (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Kamis (28/11). Rencananya, ketiganya akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Peberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis (28/11).
KPK dalami keterlibatan Sekjen ESDM
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang pegawai Sekretariat Jendral (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Kamis (28/11). Rencananya, ketiganya akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Peberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis (28/11).