JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Soetikno Soedardjo untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar). Dalam keterangan tertulis, Febri Diansyah juru bicara KPK menyebut Soetikno sebagai beneficial owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri dan Direktur Utama Mugi Rekso Abadi (MRA) Group."Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," tuturnya.Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya. Pada 14 Februari KPK pernah memeriksa untuk mendalami peran Soetikno di Connaught Ibternational Pte Ltd. Pasalnya posisi ini kurang lazim di perusahaan-perusahaan Indonesia. Namun ketika itu ia enggan mengungkapkan hasil penyedikan kepada pewarta dan mempersilakan untuk bertanya ke penyidik.
KPK dalami peran bos MRA di suap eks dirut Garuda
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Soetikno Soedardjo untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar). Dalam keterangan tertulis, Febri Diansyah juru bicara KPK menyebut Soetikno sebagai beneficial owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri dan Direktur Utama Mugi Rekso Abadi (MRA) Group."Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," tuturnya.Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya. Pada 14 Februari KPK pernah memeriksa untuk mendalami peran Soetikno di Connaught Ibternational Pte Ltd. Pasalnya posisi ini kurang lazim di perusahaan-perusahaan Indonesia. Namun ketika itu ia enggan mengungkapkan hasil penyedikan kepada pewarta dan mempersilakan untuk bertanya ke penyidik.