KPK dalami peran Bupati Temanggung terpilih yang juga suami Eni di kasus suap PLTU



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kini memeriksa saksi kasus suap PLTU Riau, M. Al-Khafidz, Bupati Temanggung terpilih yang juga suami dari tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih Di Gedung KPK. 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, KPK saat ini tengah mendalami kasus suap PLTU Riau I yang disangkakan dilakukan oleh Eni.

Al-Khafidz baru saja memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Temanggung, Jawa tengah, melalui hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU Kabupaten Temanggung.  Terkait hal tersebut, Basaria mengaku, belum meluaskan penyelidikan sampai ke sana. "Jadi hari ini kita masih fokus pada hari ini untuk kasus pemberian suap (PLTU Riau)," aku Basaria dalam Konferensi Pers di gedung KPK, Sabtu (14/7) malam.


Namun, Basaria mengatakan akan melakukan pengembangan kasus suap PLTU Riau 35.000 Megawatt itu hari ini. "(Penyidik) tentu akan lebih leluasa dalam melakukan upaya paksa lainnya, antara lain penggeladahan dan penyitaan barang-barang yang ditemukan (penyidik)," papar Basaria.

Al-Khafidz diamankan di rumah Eni bersama dengan dua orang Staff Eni di daerah Larangan, Tangerang. KPK menduga, Al-Khafidz mengetahui beberapa rangkaian peristiwa kasus suap yang dilakukan Pemegang Saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, kepada Eni.

"Tentu saya tidak bisa lebih rinci," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Sabtu (14/7).

Febri melanjutkan, 11 orang yang kini menjadi saksi kasus suap PLTU Riau tengah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK. KPK memandang 11 orang tersebut mengetahui rangkaian peristiwa suap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi