JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami peran Sekertaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno dalam kasus dugaan korupsi kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Hal tersebut terungkap dalam periksaan yang dilakukan terhadap mantan Kepala Divisi Keuangan SKK Migas Ahmad Syakhroza sebagai saksi atas Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. "Pertanyaan ketiga mengenai apa saja pekerjaan deputi pengendali keuangan terkait dengan keterlibatan sekjen dalam mengambil keputusan," beber Ahmad sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Senin (23/9). Sayangnya saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai keterlibatan sekjen ESDM yang dimaksudkannya, Ahmad justru menolak berkomentar. Begitu juga ketika disinggung mengenai tender kondensat yang menjadi awal pula penangkapan Rudi Rubiandini. Menurutnya persoalan tersebut bukan merupakan bidangnya. "Kita di pengendalian keuangan kalau sudah selesai, dikapalkan baru kami bikin invoice," terangnya.
KPK dalami peran Sekjen ESDM dalam kasus SKK Migas
JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami peran Sekertaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno dalam kasus dugaan korupsi kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Hal tersebut terungkap dalam periksaan yang dilakukan terhadap mantan Kepala Divisi Keuangan SKK Migas Ahmad Syakhroza sebagai saksi atas Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. "Pertanyaan ketiga mengenai apa saja pekerjaan deputi pengendali keuangan terkait dengan keterlibatan sekjen dalam mengambil keputusan," beber Ahmad sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Senin (23/9). Sayangnya saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai keterlibatan sekjen ESDM yang dimaksudkannya, Ahmad justru menolak berkomentar. Begitu juga ketika disinggung mengenai tender kondensat yang menjadi awal pula penangkapan Rudi Rubiandini. Menurutnya persoalan tersebut bukan merupakan bidangnya. "Kita di pengendalian keuangan kalau sudah selesai, dikapalkan baru kami bikin invoice," terangnya.