JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjalin kerja sama untuk menyusun peta rawan korupsi terhadap tugas dan fungsi anggota dewan. Rencana tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat menghadiri acara fokus grup diskusi di kantor KPK pagi ini (10/9). "DPR akan bekerja sama dengan KPK untuk membuat semacam peta rawan korupsi terhadap tugas dan fungsi DPR," kata Pramono di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/9). Menurutnya peta rawan korupsi itu diperlukan mengingat tugas utama DPR dalam hal legislasi, pengawasan dan penganggaran berpotensi rawan dengan tindak pidana korupsi. Pramono meyakini dengan peta tersebut nantinya dapat menjadi panduan agar terhindar dari persoalan korupsi.
KPK dan DPR susun peta rawan korupsi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjalin kerja sama untuk menyusun peta rawan korupsi terhadap tugas dan fungsi anggota dewan. Rencana tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat menghadiri acara fokus grup diskusi di kantor KPK pagi ini (10/9). "DPR akan bekerja sama dengan KPK untuk membuat semacam peta rawan korupsi terhadap tugas dan fungsi DPR," kata Pramono di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/9). Menurutnya peta rawan korupsi itu diperlukan mengingat tugas utama DPR dalam hal legislasi, pengawasan dan penganggaran berpotensi rawan dengan tindak pidana korupsi. Pramono meyakini dengan peta tersebut nantinya dapat menjadi panduan agar terhindar dari persoalan korupsi.