KPK dan Kejagung Berencana Gelar Perkara Skandal BLBI



JAKARTA. Esok hari (16/10), Kejaksaan Agung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar kembali perkara skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, pihaknya sudah siap mengadakan gelar perkara dengan KPK soal skandal BLBI itu kapan pun. "Rencananya sih besok (15/10)," kata Jaksa Agung Hendarman, tadi siang.Namun, Kejaksaan Agung masih menyangsikan kesiapan KPK untuk melaksanakan ekspos perkara tersebut. Karenanya, menurut Hendarman, gelar perkara BLBI yang direncanakan esok hari masih bersifat tentatif.Sebelumnya, pada 26 September KPK mengirim surat kepada Kejaksaan Agung. Dalam surat tersebut, KPK menanyakan perkembangan Skandal BLBI kepada Kejaksaan Agung. Selanjutnya, pada 9 Oktober, Kejaksaan Agung merespons surat dari KPK tersebut.Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agug Jasman Panjaitan mengatakan, pihaknya belum mengetahui jadwal gelar perkara tersebut. "Apakah ada surat dari KPK, kami belum mengetahui," kata Jasman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie