KPK dan Kepolisian gelar pertemuan khusus



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian akan menggelar pertemuan khusus pasca penetapan Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka dugaan korupsi. Pertemuan akan digelar Selasa (31/7) siang di Mabes Polri, Jakarta.Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pertemuan kedua lembaga ini merupakan koordinasi lanjutan antar dua lembaga penegak hukum. "Sesuai kesepakatan tadi akan ada pertemuan lanjutan antara Ketua KPK dan Kapolri nanti siang sekitar pukul 14.00 WIB," kata Johan, Selasa (31/7).Johan menerangkan, pertemuan tersebut akan membahas langkah lanjutan setelah penetapan tersangka dan penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri. KPK telah menetapkan Djoko sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator alat uji Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 2011 lalu. Ketika itu, Djoko menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri.Djoko disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Seiring dengan penetapan tersangka, KPK juga menggeledah kantor Korps Lantas di Jalan M.T. Haryono, Jakarta. KPK berhasil membawa sejumlah dokumen dan data dari penggeledahan tersebut. Namun penyidik KPK tidak mudah membawa dokumen itu. Penyidik sempat tertahan beberapa jam.Baik Johan maupun Boy Rafli membenarkan insiden tersebut. Namun menurut Johan, kesalahapahaman ini hanya dalam konteks komunikasi semata. "Soal ketidakpahaman ini, konteksnya masalah komunikasi saja. Apalagi akan melakukan penggeledahan, tentu perlu ada komunikasi," ucap Johan.Boy Rafli mengatakan bahwa pihak Mabes Polri tidak akan menghalang-halangi penyidikan KPK. Kepolisian justru akan mendukung tindakan penegakan hukum ini, termasuk memeriksa personel polisi sebagai saksi nantinya. "Pada prinsipnya, Mabes Polri juga mendukung pemberantasan korupsi," tutur Boy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can