KPK dan Kepolisian kompak tolak boikot pajak



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian menolak wacana boikot membayar pajak yang bergulir dalam Musyawarah Nasional Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan, aksi boikot itu justru akan menggangu kehidupan masyarakat. "Kepentingan publik nanti akan terganggu," kata Zulkarnain di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/9).Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman. Ia mengatakan,negara tanpa pajak adalah hal yang tak mungkin. Karena itu, Sutarman juga tidak menyetujui wacana pemboikotan pajak yang mengemuka dalam Musyawarah Nasional PBNU di Cirebon. "Tidak bisa itu karena negara ini tidak akan hidup tanpa pajak," ujar Sutarman ditempat yang sama.Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj mengatakan, wacana itu bertujuan untuk mendorong pengelolaan keuangan negara agar lebih baik. Dalam Islam, katanya, tidak mewajibkan umatnya membayar pajak, namun membayar zakat.Selama ini, warga NU taat membayar pajak karena tunduk terhadap aturan pemerintah. Namun, jika hasil pajak dan APBN terus menerus dikorupsi, lanjutnya, ketaatan masyarakat untuk membayar pajak perlu ditinjau ulang.Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Edy Sapto mengatakan bahwa wacana yang dikemukakan PBNU hanyal kritik agar kasus pengemplangan pajak menjadi prioritas negara untuk diberantas. "Itu semacam warning (peringatan). Saya kira salah baca kalau melihat dari sisi itu (pemboikotan pajak)," ungkap Tjatur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can