KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat akan bersama-sama mengumumkan nama-nama anggota DPR, DPRD, dan DPD yang telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para legislator itu ialah yang telah melaporkan secara tepat waktu, melaporkan terlambat, dan belum melaporkan sama sekali LHKPN untuk pelaporan periodik 2018 yang dilaporkan pada rentang waktu 1 Januari - 31 Maret 2019. "Total nama yang akan diumumkan adalah sekitar 18.353 orang penyelenggara negara. Diharapkan informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memilih pada 17 April 2019 nanti," kata Febri kepada wartawan, Senin (8/4).
KPK dan KPU segera umumkan daftar kekayaan para legislator pusat maupun daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat akan bersama-sama mengumumkan nama-nama anggota DPR, DPRD, dan DPD yang telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para legislator itu ialah yang telah melaporkan secara tepat waktu, melaporkan terlambat, dan belum melaporkan sama sekali LHKPN untuk pelaporan periodik 2018 yang dilaporkan pada rentang waktu 1 Januari - 31 Maret 2019. "Total nama yang akan diumumkan adalah sekitar 18.353 orang penyelenggara negara. Diharapkan informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memilih pada 17 April 2019 nanti," kata Febri kepada wartawan, Senin (8/4).