KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat akan bersama-sama mengumumkan nama-nama anggota DPR, DPRD, dan DPD yang telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para legislator itu ialah yang telah melaporkan secara tepat waktu, melaporkan terlambat, dan belum melaporkan sama sekali LHKPN untuk pelaporan periodik 2018 yang dilaporkan pada rentang waktu 1 Januari - 31 Maret 2019.
"Total nama yang akan diumumkan adalah sekitar 18.353 orang penyelenggara negara. Diharapkan informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memilih pada 17 April 2019 nanti," kata Febri kepada wartawan, Senin (8/4).
Maka dari itu, hari ini KPK menerima kedatangan dari Ketua KPU Arif Budiman bersama tiga komisioner lainnya, yakni Pramono Unaid Tanthowi, Ilham Saputera, Evi Novida Ginting. Mereka berempat disambut oleh Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Deputi Bidang Pencegahan dan Direktur PP LHKPN Pahala Nainggolan.
"Hal ini untuk membicarakan lebih lanjut kerja sama yang dapat dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas. Salah satunya dukungan KPK melalui pelaksanaan tugas pencegahan korupsi, yaitu pelaporan LHKPN di sektor legislatif," terang Febri.
Febri menambahkan, kegiatan hari ini merupakan rangkaian dari program politik berintegritas KPK dan perwujudan slogan 'Pilih yang Jujur'.
"Ini kami harap dapat menjadi ikhtiar bersama menjaga proses Pemilu 2019 agar lebih berpeluang menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berintegritras," pungkasnya. (Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap-siap Ya, KPU dan KPK Segera Umumkan Daftar Kekayaan Para Legislator Pusat dan Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News