KPK dan Polri sudah koordinasi tersangka bersama



JAKARTA. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengadakan koordinasi dengan pihak Kepolisian dalam penanganan berkas perkara tersangka bersama kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri. Koordinator bersifat teknis itu dilakukan antar kedua lembaga penegak hukum, pasca instruksi Presiden yang disampaikan melalui pidatonya pada Senin (8/10) awal pekan lalu. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan bahwa dua lembaga penegak hukum ini telah melakukan koordinasi internal. Selain itu, kata Zulkarnain, kedua lembaga ini telah memiliki pola koordinasi menyangkut kelanjutan penanganan perkara dugaan korupsi, dengan nilai proyek mencapai Rp 198 miliar itu.  "Di internal sudah ada pola koordinasi teknisnya, dan sudah dimulai," ungkap Zulkarnain di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/10). Zulkarnain menambahkan, koordinasi dengan Korps Bhayangkara telah sampai pada tingkat operasional menyangkut administrasi. Meski begitu, Zulkarnain mengaku belum mengetahui apakah berkas perkara tersangka bersama yang semula ditangani oleh Kepolisian telah diserahkan kepada pihak komisi antirasuah.  "Saya belum dapat perkembangan terakhir. Tetapi kalau koordinasi sudah mulai," pungkas Zulkarnain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.