KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Cengkareng, Jakarta Barat, senilai Rp 649 miliar. "Benar Mabes Polri sedang juga melakukan penyidikan terhadap pengadaan tanah di Cengkareng yang sebesar sekitar Rp 649 miliar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/5/2021). "Dan kami sedang berkoordinasi dan juga melakukan supervisi," ucap Ghufron.
KPK dan Polri usut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Cengkareng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Cengkareng, Jakarta Barat, senilai Rp 649 miliar. "Benar Mabes Polri sedang juga melakukan penyidikan terhadap pengadaan tanah di Cengkareng yang sebesar sekitar Rp 649 miliar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/5/2021). "Dan kami sedang berkoordinasi dan juga melakukan supervisi," ucap Ghufron.