KPK Datangi Kejaksaan Agung



JAKARTA. Kamis (30/10) kemarin, enam belas orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kejaksaan Agung. Tujuannya, meminta berkas atau data perkara BLBI  yang pernah ditangani Kejaksaan Agung. Kedatangan KPK diterima ketua tim BLBI dari Kejaksaan Agung Wisnu Baroto.  Menurut juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan KPK hanya memfotokopi berkas-berkas BLBI. Bukan hanya berkas yang ada di Kejaksaan Agung yang diminta KPK, tapi juga di Kejari Jakarta Pusat. "KPK juga ke Kejari Jakarta Pusat hari ini," tandas Jasman, Kamis (30/10). Pasalnya, yang menangani perkara BLBI sebagian besar ditangani Kejari Jakarta Pusat.Sekadar informasi, Kejaksaan Agung sudah menganggap final perkara BLBI. Misalnya, mekanisme penyelesaian yang telah ditempuh Kejaksaan Agung adalah melalui instrumen UU perbankan, SP3, Depkeu melalui lembaga PUPN, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 tahun 1971. "Jadi perkara BLBI di Kejaksaan Agung sudah final," tandas Jasman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: