KPK Desak DPR Percepat Pembahasan APBN



JAKARTA. Ketua KPK Antasari Azhar kembali mendesak agar DPR mempercepat proses pembahasan APBN untuk mengurangi potensi korupsi anggaran. Dia berharap, pada Oktober, DPR dan pemerintah sudah mengesahkan Rancangan APBN tahu berikutnya. "Dengan demikian, anggaran 2010 harus disahkan paling lambat Oktober 2009," jelasnya. Dia menyampaikan hal itu pada diskusi penegakan hukum di DPP Golkar, Senin (12/1). Antasari menjelaskan, berdasar hasil evaluasi oleh KPK, banyak tindak pidana korupsi terjadi akibat mepetnya waktu anggaran. Selama ini, lanjutnya, pengesahan APBN baru dilakukan Juli, disusul tender pengadaan barang dan jasa pada Agustus. Alhasil, proyek baru dapat dikerjakan pada September atau hanya 3 bulan sebelum akhir tahun anggaran. "Makin mepet ketok palu anggaran, makin besar potensi terjadinya korupsi," tegasnya. Sempitnya waktu mengakibatkan banyak pejabat yang terpaksa menyusun proyek fiktif dengan tujuan agar anggaran dapat cair, sehingga tidak sampai hangus. Kasus seperti ini lazim terjadi di berbagai departemen dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, Antasari meminta agar pengesahan APBN bisa dilakukan pada Oktober, sehingga Januari tahun berikutnya, seluruh pekerjaan proyek sudah dapat dikerjakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie