JAKARTA. Anggota DPR dari Partai Golkar, Setya Novanto terpilih sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/10/2014) dini hari. Namun belum genap 24 jam terpilih, KPK sudah 'digedor' untuk segera mengusut seluruh kasus korupsi yang diduga berkaitan dengan Setya. Aksi dilakukan massa Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) Indonesia. Mereka menuntut KPK mengusut dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam sejumlah kasus korupsi besar, "Dengan ditetapkannya Setya Novanto sebagai pimpinan DPR, kami Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi menyatakan penolakan sehubungan dugaan keterkaitan Ketua DPR RI (Setya Novanto) dengan banyak kasus korupsi yang belum jelas statusnya," kata Koordinator Permak, Erik saat orasi di depan kantor KPK, Kamis siang. Erik menyebut sejumlah kasus korupsi yang ditengarai melibatkan Setya Novanto antara lain kasus Cessie Bank Bali.
"Kasus yang merugikan uang negara Rp546 miliar itu telah menyeret Joko Tjandra dan Syahril Sabirin dkk, sedangkan Setya Novanto pada awal tahun 2000 ditetapkan tersangka tiba-tiba dihadiahi SP3 dr Kejaksaan tanpa dasar kuat. Padahal dapat ditemukan indikasi kuat keterlibatan langsung Setya Novanto," kata Erik. Selanjutnya, kata dia, adalah kasus korupsi baju hansip. ”Proyek dengan anggaran Rp560 miliar itu dibagi menjadi 18 paket pengadaan. Dalam pelaksanaannya ada indikasi penggelembungan dana signifikan dan potensi kerugian negara Rp231 miliar," kata Erik.