JAKARTA. Koordinator Bidang Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan bahwa penghapusan gelar perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan sudah dapat diprediksi sejak awal. Menurut dia, kasus tersebut seharusnya dapat diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu (gelar perkara) sudah pasti tidak ada. Bahkan penghentian penyidikan sudah kita prediksi sejak awal bakal terjadi di Kepolisian," ujar Emerson saat ditemui di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (26/5). Emerson mengatakan, sulit bagi suatu institusi untuk melakukan proses hukum bagi rekan yang berada di dalam institusi yang sama. Dalam kasus Budi Gunawan, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso dinilai sulit untuk melakukan penyidikan terhadap Budi Gunawan, yang kini menjabat Wakil Kepala Polri.
KPK diminta ambil alih kasus Budi Gunawan
JAKARTA. Koordinator Bidang Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan bahwa penghapusan gelar perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan sudah dapat diprediksi sejak awal. Menurut dia, kasus tersebut seharusnya dapat diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu (gelar perkara) sudah pasti tidak ada. Bahkan penghentian penyidikan sudah kita prediksi sejak awal bakal terjadi di Kepolisian," ujar Emerson saat ditemui di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (26/5). Emerson mengatakan, sulit bagi suatu institusi untuk melakukan proses hukum bagi rekan yang berada di dalam institusi yang sama. Dalam kasus Budi Gunawan, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso dinilai sulit untuk melakukan penyidikan terhadap Budi Gunawan, yang kini menjabat Wakil Kepala Polri.