KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (4/5). Kedatangan kali ini sebagai tindak lanjut dari permintaan MAKI agar KPK melakukan pencegahan dugaan korupsi dalam proyek Kartu Prakerja yang dikerjasamakan dengan delapan perusahaan digital platform. Boyamin menguraikan beberapa poin yang disampaikan kepada KPK :
- Meminta KPK mulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan/keterangan karena saat ini telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta Kartu Prakerja gelombang I dan gelombang II.
- Memberikan keterangan tambahan disertai contoh kasus perkara lain dugaan penunjukan delapan mitra platform digital yang diduga tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa dalam bentuk kerjasama.
- Bahwa untuk harga pelatihan masing-masing 8 mitra dengan kisaran antara Rp.200.000,- hingga Rp. 1 juta diduga terlalu mahal apabila didasarkan ongkos produksi materi bahan pelatihan dan apabila dibandingkan dengan gaji guru atau dosen dalam melakukan proses belajar mengajar di kelas tatap muka. Juga lebih mahal lagi jika dibandingkan dengan pelatihan yang tersedia di youtube atau browsing gogle yang prakteknya gratis dan hanya butuh kuota internet, mestinya 8 mitra sudah mendapat untung dari sharing kuota internet.
- Terkait dugaan mark up, MAKI tetap menyodorkan argumen mendasarkan pendapat Peneliti Indef Nailul Huda yang menyebut, delapan platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah dalam menyediakan pelatihan kartu prakerja berpotensi meraup untung sebesar Rp 3,7 triliun.
- Berkaitan dengan sumber dana dan manfaat pelatihan, Saya memberikan masukan untuk dilakukan kerjasama dengan lembaga kampus bidang IT dan platform digital.